Kamis, 15 Februari 2018

ALIRAN KHAWARIJ

BAB I
ALIRAN KHAWARIJ

A. Sejarah Munculnya Khawarij
Aliran Khawarij muncul ketika peperangan memuncak antara pasukan Ali dan pasukan Muawiyah yang merasa terdesak, maka Muawiyah merencanakan untuk muncur, tetapi dibantu dengan adanya pemikiran yang ideal untuk melakukan arbitrase menimbulkan perpecahan pada pasukan Ali.
       Sekelompok orang dari pasukan Khawarij menuntut Ali agar ia menerima usulan arbitrase, maka dengan terpaksa ia menerima usulan tersebut, Mereka bukan tidak mengakui bahwa mereka tadinya menerima arbitrase, Tetapi mereka masih menyalahkan Ali, kata Mereka: “Kami salah, tetapi mengapa engkau ikut perkataan kami,padahal engkau tahu kami salah. Sebagai seorang khalifah, harus mempunyai pandangan yang jauh, melebihi pandangan kami, dan pendapat yang lebih tepat dari pendapat kami.”
Dan juga Abu ‘Ala al-Maududi dalam bukunya al-Khalifah wa al-Mulk menjelaskan bahwa sejarah munculnya kelompok Khawarij adalah pada waktu perang Shiffin ketika Ali dan Muawiyah menyetujui penunjukan dua orang hakim sebagai penengah guna menyelesaikan pertikaian yang ada diantara keduanya. Sebenarnya sampai saat ini mereka adalah pendukung Ali, tetapi kemudian secara tiba-tiba, Mereka berbalik ketika berlangsungnya tahkim dan berkata kepada kedua tersebut: ”Kalian semuanya telah menjadi kafir dengan memperhakimkan manusia sebagai ganti Allah diantara mereka.”
Begitupun dengan Thaib Abdul Muin, menjelaskan bahwa Khawarij timbul setelah perang Shiffin antar Ali Muawiyah. Peperangan itu diakhiri dengan gencatan senjata, untuk mengadakan perundingan antara kedua belah pihak. Golongan Khawarij adalah pengikut Ali, mereka memisahkan diri dari pihak Ali, dan jadilah penentang Ali dan Muawiyah, mereka mengatakan Ali tidak konsekuen dalam membela kebenaran.
Dalam aliran ini timbul dalam beberapa perpecahan-perpecahan. Tetapi dalam garis pokoknya, tetap pada persamaan pendirian, yaitu :
1. Bahwa Ali, Usman dan orang-orang yang turut dalam peperangan Jamal, dan orang-orang yang setuju adanya perundingan antara Ali dan Muawiyah, Semua dilakukan orang kafir.
2. Bahwa setiap umat Muhammad yang terus menerus berbuat dosa besar, hingga matinya belum taubat, hukumnya kafir dan akan kekal dalam neraka.
3. Bahwa boleh keluar dan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila ternyata aturan itu seorang yang dzalim atau khianat.
Kaum Khawarij bukan saja meninggalkan Ali, bahkan berani pula mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa dengan mengkafirkan Ali dan menghalalkan darah kaum muslimin.
Khawarij tidak hanya ditandai dengan kuatnya berpegang pada makna tekstual lafaz-lafaz, tetapi juga dengan kegemaran menembus tawanan perang. Cinta mati dan siap menghadapi resiko bahaya hanya karena hal-hal yang tidak prinsipil, sebahagian mereka kadang menjadi nekad hanya karena kecerobohan dan kacaunya motif-motif mendasari tindakan mereka.
Para pengikut kelompok Khawarij pada umumnya terdiri atas orang-orang Arab pegunungan yang ceroboh dan berpikiran dangkal. Sebenarnya penganut aliran Khawarij banyak ikhlas dalam beragama, tetapi keikhlasan dalam beragama, atau dengan kata lain keikhlasan mereka dibarengi dengan kesempatan berpikir yang hanya tertuju kepada satu arah tertentu saja.
Islam masuk ke lubuk hati mereka berdampingan dengan kepicikan berpikir dan imajinasi mereka serta jauhnya mereka dari ilmu pengetahuan. Dari sejumlah persoalan itu, muncullah jiwa yang beriman dan fanatic (Karena pola pkir yang picik), bersikap gigih (karena sesuai dengan alam padang pasir yang ganas), tidak cinta dunia atau zuhud, karena memang kehidupan mereka miskin.
Kaum Khawarij mempunyai sikap yang berlebihan sehingga mereka mengkafirkan siapa saja yang berdiri diluar golongan mereka. Di samping itu, mereka menuntut sekeras-kerasnya, supaya pemerintah dibentuk secara republic, Yang menentang pendirian inipun, mereka anggap kafir pula. Pemahaman semacam ini sudah tertanam dalam benak mereka dan baru dapat dilumpuhkan setelah berkobarnya api peperangan yang banyak sekali menelan korban kaum muslimin. Akhirnya mereka lari kocar-kacir bertebaran di pinggir-pinggir negeri Islam.
Dengan demikian kemunculan Khawarij diawali dengan perhelatan politik dalam hal pengangkatan khalifah yang pada gilirannya menjadikan peristiwa perang, kemudian diakhiri dengan arbitrase. Arbitrase inilah yang menjadi awal dari pada keluarnya para pendukung Ali yang selanjutnya disebut sebagai Khawarij.

B. Pengertian Khawarij
Pengertian Khawarij berkaitan dengan predikat yang disandangkan kepadanya yakni Khawarij itu sendiri, al-muhakkimah, syurah, al-mariqah dan haruriyah. Nama Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan pada ayat 100 dari surah al-Nisa (4) yang di dalamnya disebutkan: “keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasul-Nya”. Dengan demikian, kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun teks yang dimaksud adalah:


Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”


Nama lain dari Khawarij adalah al-muhakkimah yang berasal dari semboyan mereka yang terkenal Ia hukma Allah (tiada Tuhan kecuali hokum Allah) atau Ia hakama illa Allah (tidak ada pembuat hokum kecuali Allah). Berdasarkan alasan inilah mereka menolak keputusan Ali. Yang berhak memutuskan perkara hanya Allah swt. Bukan arbitrase sebagaimana yang dijalankan oleh Ali.
Namun ada juga yang mengemukakan bahwa kaum Khawarij juga menyebut dirinya syurah berasal dari kata dasar yasyri (menjual) yang berarti golongan yang mengorbankan (menjual) dirinya untuk Allah. Dan inipun terdapat secara tekstual dalam al-Qur’an surah al-Baqarah (2) ayat 207 yang berbunyi :


“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan (menjual) dirinya karena mencari keridhaan Allah.”

Khawarij dinamakan juga dengan al-mariqah karena dianggap telah keluar dari agama, yang berasal dari kata maraqa yang berarti anak panah keluar dari busurnya. Nama ini diberikan oleh lawan-lawan mereka.
Nama lain Khawarij adalah haruriah dari kata harura, salah satu desa yang terletak di dekat kota Kufah Irak. Di tempat  inilah mereka yang ada pada waktu itu berjumlah dua belas ribu orang, berkumpul setelah memisahkan diri dari Ali yang kemudian mengangkat Abdullah Ibn Wahab al-Rasyibi sebagai imam mereka. Sebagai wujud rasa penyesalannya kepada Ali yang menerima arbitrase tersebut.


C. Pokok-Pokok Ajaran Khawarij
Pada uraian selanjutnya akan dikemukakan pokok-pokok ajaran Khawarij yang merupakan manifestasi dari teknis dan kepicikan berpikir serta kebencian terhadap suku Quraisy dan semua kabilah mudhar, yaitu:
1. Pengangkatan Khalifah akan sah jika berdasarkan pemilihan yang benar-benar bebas dan dilakukan oleh semua umat Islam tanpa diskriminasi. Seorang khalifah tetap pada jabatannya selama ia berlaku adil, melaksanakan syari’at, serta jauh dari kesalahan dan penyelewengan. Jika ia menyimpang, ia wajib dijatuhkan dari jabatannya atau dibunuh.
2. Jabatan khalifah bukan hak khusus keluarga Arab tertentu, bukan monopoli suku Quraisy sebagaimana dianut oleh golongan lain, melainkan semua bangsa mempunyai hak yang sama, Bahkan Khawarij mengutamakan non-Quraisy untuk memegang jabatan khalifah. Alasannya, apabila seorang khalifah melakukan penyelewengan dan melanggar syari’at akan mudah dijatuhkan tanpa ada fanatisme yang mempertahankannya atau keturunan keluarga yang mewarisinya.
3. Pengangkatan khalifah tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalah-masalah mereka. Pengangkatan khalifah bukan suatu kewajiban berdasarkan syara’, tetapi hanya bersifat kebolehan. Kalaupun pengangkatan itu wajib, maka kewajiban itu berdasarkan kemaslahatan dan kebutuhan.
4. Orang yang berdosa adalah kafir, Mereka tidak membedakan antara satu dosa dengan dosa yang lain, bahkan kesalahan berpendapat merupakan dosa, jika pendapat itu bertentangan dengan kebenaran.
5. Orang-orang yang terlibat dalam perang Jamal (Perang antara para pelaku Aisyah, Thalhah, dan Zubair, dengan Ali bin Abi Thalib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan membenarkannya dihukum kafir.

Pokok ajaran tersebut di atas, membuat kaum Khawarij keluar dari mayoritas umat Islam. Mereka memandang orang yang berbeda paham dengannya telah menjadi kafir.
Berdasarkan pendapat-pendapat  khawarij di atas, maka perlu mengemukakan sebahagian dalil-dalil yang dipakai untuk mendasari alur pikiran mereka, antara lain Firman Allah dalam al-Qur’an surah al-Madinah (5) ayat 44-45.



Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir,”


“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim.”
Dengan kemampuan nalar mereka memahami ayat di atas secara tekstual mengkafirkan Ali, Thalahah, dan Zubair, dan para tokoh lainnya karena menerima arbitrase tidak berdasarkan al-Qur’an.

Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. Kemudian, kaum muslimin yang terlibat dalam perang jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan Zubair melawan Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir. Kaum Khawarij memutuskan untuk membunuh mereka berempat tetapi hanya berhasil membunuh Ali. Menurut mereka Khalifah harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi Muhammad SAW dan tidak mesti keturunan Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan manapun bias menjadi kholifah asalkan mampu memimpin dengan benar.
Dalam upaya kafir mengkafirkan ini, terdapat suatu golongan yang menolak ajaran kaum Khawarij yang mengkafirkan orang mukmin yang melakukan dosa besar. Sehingga mereka membentuk suatu golongan yang menolak ajaran pengkafiran tersebut, golongan ini disebut dengan golongan Murji’ah.
Berikut pokok-pokok doktrin ajaran aliran Khawarij
1. Setiap ummat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan tobat,maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka.
2. Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara tersebut khianat dan zalim.
3. Ada faham bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bias lagi disebut muslim, tetapi kafir. Dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
4. Keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bias memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukum kafir.
Dengan mengutip beberapa ayat Al-Qur’an, mereka berusaha untuk mempropagandakan pemikiran-pemikiran politis yang berimplikasi teologis itu, sebagaimana tercermin di bawah ini :
1. Mengakui kekhalifan Abu Bakar dan Umar; sedangkan Usman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam  “Perang Unta”, dipandang telah berdosa.
2. Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul term”kafir” dalam faham kaum Khawarij.
3. Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas diantara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy.
4. Ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
5. Mereka menerima Al-Qur’an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hokum Islam.
6. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ke-7 kekhalifahannya Utsman r.a dianggap telah menyeleweng.
7. Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbitras (tahkim) ia dianggap telah menyeleweng.
8. Mu’awiyah dan Amr bin Al-Asy dan Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
Selain pemikiran-pemikiran politis yang berimplikasi teologis, kaum Khawarij juga memiliki pandangan atau pemikiran (doktrin-doktrin) dalam bidang social yang berorientasi pada teologi, sebagaimana tercermin dalam pemikiran-pemikiran sebagi berikut :
1. Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh, Yang sangat anarkis lagi, mereka menganggap seorang muslim bias menjadi kafir apabila tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula,
2. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka, bila tidak ia wajib diperangi karena dianggap hidup di negara musuh, sedangkan golongan mereka dianggap berada dalam negeri Islam,
3. Seorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng,
4. Adanya wa’ad da wa’id (orang yang baik harus masuk kedalam surge, sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka)
5. Amar ma’ruf nahi munkar,
6. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan,
7. Al-Qur’an adalah makhluk,
8. Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat mutasyabihat (samar)

Jadi secara umum pokok ajaran aliran khawarij adalah
1. Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus dibunuh.
2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim-termasuk yang menerima dan membenarkannya-di hokum kafir;
3. Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
4. Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila sudah memenuhi syarat-syarat.
5. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
6. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
7. Khalifah Ali dianggap menyeleweng setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).

Sekte-Sekte Khawarij
Selanjutnya dikemukakan sekte-sekte Khawarij, antara lain :
1. Al-Muhakkimah, yaitu Khawarij asli, pengikut-pengikut Ali, Muawiyah dan kedua perantara Amr ibn Ash dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui arbitrase bersalah dan menjadi kafir. Selanjutnya hukum kafir ini mereka luaskan, artinya termasuk di dalamnya tiap orang berbuat dosa besar.
2. Azariqah dapat menyusun barisan baru tokohnya adalah Nafi ibn al-Asraq, Menurut al-Bagdadi, pengikutnya lebih dari dua puluh orang, daerah kekuasaannya terletak di perbatasan Irak dan Iran. Sub sekte ini sikapnya lebih radikal dari al-Muhakkimah, mereka tidak memahami term kafir, tetapi term musyrik (PolytheysI) dosa besar lebih besar dari kafir.
3. Al-Nadjah, tokohnya adalah Nadjah ibnu Amir al-Hanafi Yamanmah dan Abu Fudaik. Konsep ajarannya antara lain :
- Orang yang mengerjakan dosa besar betul akan mendapat siksaan, tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
- Setiap orang wajib mengetahui Allah dan Rasul-Nya dan percaya seluruh apa yang diwahyukan Allah.
- Dalam lapangan politik berpendapat bahwa Imam perlu hanya jika maslahat menghendaki demikian.
4. Ajaridah, pengikut dari Abd al-karim ibn Ajrad dan merupakan salah satu teman dari Atiah al-Hanafi, dan merupakan sekte yang lebih lunak dengan ajaran :
- Berhijrah bukanlah kewajiban tetapi merupakan kebajikan, boleh tinggal di luar daerah kekuasaan dan tidak dianggap kafir.
- Tidak mengakui adanya surah Yusuf dalam al-Qur’an, sebab al-Qur’an adalah kitab suci tidak mungkin mengandung cerita cinta di dalamnya.
5. Sufriah tokohnya adalah Zain ibn al-Asfar. Sekte ini hampir sama dengan golongan  Azariqah (golongan ekstrim), dengan konsep ajarannya:
- Orang sufriah tidak hijrah tidak dipandang kafir.
- Anak-anak kaum musyrik tidak boleh dibunuh.
- Kafir dibagi dua : kurf bi inkar al-ni’mah dan kurf bi inkar rububiyah, yaitu mengingkari Tuhan. Dengan demikian term kafir tidak selamanya harus berarti keluar dari Islam.
6. Al-Ibadiyah, golongan ini yang paling moderat dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah ibn Ibad yang memisahkan diri dari golongan Azariqah, paham moderat mereka dapat dilihat dari ajarannya sebagai berikut :
- Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah musyrik tetapi kafir. Orang Islam demikian boleh diadakan hubungan perkawinan dan hubungan warisan, syahadat mereka dapat diterima, membunuh mereka adalah haram.
- Kampung Pemerintah (ma’askar) merupakan dar al-tauhid daerah orang yang meng-Esa-kan Tuhan, yang tidak boleh diperangi, hanya daerah dar al-kufr yang harus diperangi.
- Orang Islam yang berbuat dosa besar adalah Muwahhid, yang meng-Esa-kan Tuhan tetapi bukan mukmin, dan kalaupun kafir hanya merupakan kafir al-ni’mah bukan kafir al-mi’lah, yaitu kafir agama. Jadi, mengerjakan dosa besar tidak membuat keluar dari Islam.
- Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata. Emas dan perak harus dikembalikan kepada orang yang punya.
7. Yazidiyyah, semula sekte ini adalah pengikut sekte Ibadiyah, tetapi kemudian berpendapat bahwa Allah akan mengutus Rasul dari kalangan luar Arab yang akan diberi kitab yang menggantikan syariat Muhammad.
8. Maimuniyyah, tokohnya adalah Ma’mun al-Ajradi berbeda pendapat dalam masalah pelunasan utang yang dikaitkan dengan kehendak Allah. Sekte ini membolehkan seorang menikahi cucu perempuan dari anak laki-laki dan anak perempuan dari saudara dan anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan. Alasannya bahwa al-Qur’an tidak menyebut wanita-wanita dalam kelompok wanita yang haram dinikahi. Mereka juga mengingkari surah Yusuf dalam al-Qur’an karena surah ini berisi kisah porno sehingga tidak pantas dinisbahkan kepada Allah. Dan sebenarnya mereka telah mencela Allah karena keyakinan mereka salah.

BAB II
ALIRAN SYIAH

A. Sejarah Munculnya Syi’ah
Para sejarawan berbeda pendapat dalam menentukan awal munculnya Syi’ah. Sebagian beranggapan bahwa Syi’ah telah ada semenjak masa Nabi, tepatnya pada peristiwa di Sagifah Bani Sa’idah. Ada pula yang mengatakan bahwa munculnya Syi’ah di masa Usman, yang lainnya lagi mengatakan bahwa ia muncul pasca tahkim dan terbunuhnya Ali. Bahkan ada yang mangatakan bahwa Syi’ah baru lahir setelah peristiwa di Padang Karbala.
Dalam perjalanan sejarah umat Islam kelompok Syi’ah dinyatakan sebagai mazhab politik yang pertama kali tampil dalam sejarah peradaban Islam. Untuk mengetahui sebab-sebab munculnya dapat dilacak dari serentetan peristiwa yang terjadi mulai hari-hari pertama meninggalnya Rasulullah SAW. yaitu pada peristiwa Saqifah, perang Jamal, perang Siffin, dan tragedy Karbala.
Secara historis, peristiwa Saqifah adalah peristiwa yang tak terpisahkan dengan kemunculan Syi’ah, sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa dengan terangkatnya Abu Bakar al-Shiddiqi, ada sebagian kelompok yang merasakan bahwa hak kekuasaan Ali ibn Abi Thalib telah terampas. Sejarah mengungkapkan bahwa pada waktu itu umat Islam terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok Anshar yang mencalonkan Saad ibn Ubadah, golongan Muhajirin mencalonkan Abu Bakar, dan Bani Hasyim mencalonkan Ali ibn Abi Thalib. Ini dapat dikatakan cikal bakal tumbuhnya golongan Syi’ah. Kalau dikembalikan pada penetapan istilah Syi’ah di atas golongan atau faksi yang mengingatkan ‘Ali dan keturunannya menjadi khalifah, maka peristiwa di Saqifah Bani Sa’idah (632 M) adalah awal dari kelahiran Syi’ah yang sekaligus menjadi awal kekalahan mereka. Sistem pemilihan khalifah pada saat itu dan kondisi sosiologis yang benar-benar tidak menguntungkan pihak Ali, dimana pemilihan itu didasarkan pada system lama, yaitu mengikuti budaya patriarchal state, yang memperhatikan masalah umur dan kelebihan-kelebihan individu yang dimiliki. Di samping itu, para pendukung Ali bin Abi Thalib yang mayoritas berasal dari Arab Selatan banyak yang menyeberang ke pihak Abu Bakar karena terjadi perpecahan di dalamnya.
Versi lain mengatakan bahwa golongan Syi’ah muncul pada saat pemerintahan Usman ibn Affan dan berkembang pada masa pemerintahan Ali ibn Abi Thalib. Pada masa ini dapat disebutkan sebagai zaman pertama kalinya terjadi perang saudara, dan sekaligus zaman ini dapat juga disebut sebagai zaman baru dalam sejarah perkembangan Syi’ah.
Setelah Ali ra. Wafat (41 H./661 M) terjadilah pertarungan berebut kekuasaan antara pendukung Ali ibn Abi Thalib dengan pendukung Muawiyah ibn Abi Sofyan yang jika dilihat dari segi lokasi pendukung merupakan pertarungan antara penduduk Irak (Ali) dengan penduduk Syiria (Muawiyah). Orang-orang kufah menuntut agar jabatan keimanan tetap dipegang oleh keluarga Ali ibn Abi Thalib (ahl al-Bait). Mereka merealisasikan tuntutannya dengan mengangkat Hasan putra Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah (imam). Peristiwa pengangkatan Hasan sebagai khalifah ini yang menjadi awal doktrin politik Syi’ah.
Setelah Husain wafat di padang Karbala, kelompok Syi’ah terpecah menjadi dua sekte, penyebabnya ialah karena Husain tidak meninggalkan putra yang telah dewasa. Maka timbul pertanyaan apakah putra yang belum dewasa berhak (sah) untuk menduduki jabatan imam. Golongan pertama mengatakan sah karena dalam keadaan darurat, sebab Ali ra tidak meninggalkan putra atau keturunan lain dari garis keturunan Nabi melalui Fatimah. Golongan ini dinamakan golongan Imamiyah. Golongan kedua mengatakan tidak sah, oleh kerena itu mereka mencari putra Ali ra yang lain yang telah dewasa, walaupun dalam diri orang itu tidak mengalir darah Nabi Muhammad saw. Karena itu mereka menemukan putra Ali yang lain, yaitu Muhammad Ali Hanafiah yang lahir dari seseorang perempuan dari kalangan Bani Hanafiah. Golongan ini dinamakan Kaisaniyah. Dari kedua golongan ini dalam perjalanan sejarahnya berkembang menjadi beberapa sekte. Dan Syi’ah terpecah menjadi Syi’ah Imamiyah (Istna Asyariyah), al- Ghaliyah (Ghulat), al-Zaidiyah.

B. Pengertian Syi’ah
Kata Syi’ah berasal dari kata Arab yang mempunyai dua pengertian yaitu menunjukan arti “saling menolong” dan menunjukkan arti “menyiarkan dan menyebarkan”. Ada juga yang mengatakan bahwa Syi’ah berarti sahabat atau pengikut.
Abu bakar Aceh mengatakan bahwa term Syi’ah pada masa Nabi dipergunakan untuk menamakan empat sahabat Nabi, yaitu Salman al-farizi, al-Ghifari, Migdad ibn Asward al-Kindi, dan Amar ibn Yazer.
Kata Syi’ah dikemukakan dengan pengikut-pengikut Ali dan penolong nya. Syi’ah adalah suatu golongan dalam Islam yang beranggapan bahwa Ali ibn Abi Thalib ra. Adalah orang yang berhak menjadi khalifah pengganti Nabi Muhammad saw. yang berdasarkan wasiat. Menurut Mc. Donald bahwa para pengikut Ali atau yang mendukung Ali tidak pernah mau menerima penamaan diri mereka dengan Syi’ah sebagai satu golongan atau sekte, kaum Sunnilah yang memberikan Syi’ah kepada mereka itu sebagai ejekan. Tetapi menurut Montgomery Watt, penamaan Syi’ah terhadap para pendukung Ali itu bukanlah diciptakan oleh lawan-lawan mereka termasuk kaum Sunni namun oleh mereka sendiri.
Terlepas dari kedua perbedaan pendapat tersebut, pada saat sekarang ini, penamaan Syi’ah telah menjerumus kepada pengertian tersendiri yakni nama bagi kelompok orang yang menjadi pengikut atau pendukung Ali ibn Abi Thali bra. Syekh al-Syahrastani mengemukakan bahwa Syi’ah adalah nama kelompok bagi mereka yang menjadi pengikut Sayyidina Ali ra. Dan berpendirian keimanan atau kekhalifahan itu adalah berdasarkan pengangkatan dan pendelegsian (Nash dan Wasiyah), dilakukan secara percaya bahwa keimanan itu tidak terlepas dari keturunan Ali.
Walaupun al-Syahrastani mendefinisikan Syi’ah sebagai nama pengikut Ali patut pula diperhatikan bahwa di dalam golongan Syi’ah itu termasuk juga mereka yang berpendirian bahwa keimanan itu berada dalam tangan Ali ibn Abi Thalib dalam arti yang lebih luas. Dalam hal ini, mereka tidak membatasi bahwa yang berhak menjadi iman adalah keturunan Ali ibn Abi Thalib dari istrinya yang lain, mereka memperluas keseluruhan Bani Hasyim. Dari beberapa pengertian yang telah dikemukakan di atas, dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwa term Syi’ah dipergunakan untuk pendukung Ali dan Ahlu Bait.
C. Sekte-Sekte Syiah dan Para Tokohnya
Sebagaimana telah diuraikan terdahulu kelompok Syi’ah sendiri pada perkembangannya pecah menjadi beberapa sekte, antara lain :
1.       Syi’ah Imamiyah (Istna Asyi’ariah)
Penamaan sekte ini terambil dari apa yang ditujukan oleh jumlah imam yang mereka percayai, yakni dua belas imam terakhir. Selain nama tersebut, sekte ini disebut juga dengan nama Ja’fariyah, karena sekte ini mereka nasabkan kepada ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh Imam Ja’far Muhammad Shadiq. Selain itu, sekte ini juga disebut imamiyah, karena Ali ibn Abi Thalib dan keturunannya yang berhak menjadi imam, serta percaya bahwa umat manusia harus selalu mempunyai imam dan mereka percaya akan datangnya imam Mahdi setelah bersembunyi beberapa saat lamanya.
Adapun jumlah dua belas imam yang dipercayai adalah sebagai berikut :
1.  Hasan ibn Ali ibn Abi Thalub
2.  Zainal Abidin ibn Husain
3.  Muhammad ibn Ali Baqir
4.  Ja’far Muhammad Sabiq
5.  Musa bin Ja’far al-Kadim
6.  Ali ibn Musa
7.  Al-Ridha
8.  Muhammad ibn al-Jawad
9.  Ali bin Muhammad
10.  Al-Hadiy
11.  Al-Hasan ibn Ali al-Azkariy
12.  Muhammad bin Hasan al-Munthasar (al-Mahdi).

Pada Muhammad ibn Hasan al-Munthasar (al-Mahdi) berhentilah rangkaian imam-imam nyata. Karena Muhammad ibn Hasan al-Munthasar tidak meninggalkan keturunan. Ia diyakini bersembunyi dari pandangan umum hanya dapat ditemui oleh orang-orang khusus.
Dalam perjalanan sejarahnya Syi’ah Imamiyah terpecah menjadi dua sekte, yaitu Syi’ah Isma’iliyah dan Syi’ah Istna Asy’ariyah. Perpecahan ini terjadi setelah meninggalnya imam Ja’far Muhammad Sadiq. Syi’ah Isma



Selasa, 03 Mei 2016

TUGAS EVALUAI PEMBELAJARAN

TUGAS PERORANGAN/INDIVIDU MAHASISWA SEMESTER 6 EVALUASI PEMBELAJARAN


1.BUATLAH BAHAN PRESENTASI DALAM BENTUK POWERPOINT MINIMAL 5
   HALAMAN/SLIDE.
2. ANDA DAPAT MEMILIH TEMA/JUDUL ANTARA LAIN :
     A. PERAN PENILAIAN SIKAP DALAM KURIKULUM 2013.
     B. MAKSUD,  TUJUAN DAN BENTUK  PENILAIAN OTENTIK DALAM KEGIATAN BELAJAR
          MENGAJAR.
     C. TUJUAN DAN MANFAAT PENILAIAN HASIL BELAJAR.

3. TUGAS DIKUMPULKAN DALAM BENTUK SOFT COPY DAN DIEMAILKAN KE :    
    ariewidanta@gmail.com

Kamis, 21 April 2016

PENGOLAHAN DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR

MATERI 4

Pada akhir sesi ini peserta pelatihan dapat:
  1. mendokumentasikan nilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  2. mengolah nilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  3. mendeskripsikan nilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; dan
4.      membuat laporan penilaian hasil belajar.

Pengelolaan penilaian merupakan suatu proses atau cara pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan informasi atau bukti capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.
Setelah selesai mengoreksi hasil pelaksanaan penilaian harian siswa, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan atau mendokumentasikan seluruh hasil penilain yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  Dokumentasi nilai yang terkumpul selama satu semester, kemudian diolah dan dideskripsikan.
1.      Pengolahan Nilai Sikap















Capture                                                                                                                        


Gambar 1. Skema Penilaian Sikap
a.    Observasi
Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal. Lembar observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK berdasarkan pengamatan dari perilaku siswa yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku siswa yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial.
Apabila seorang siswa pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain siswa tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap siswa tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Berdasarkan kumpulan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu semester.
Berikut ini contoh lembar observasi selama satu semester. Sekolah/guru dapat menggunakan lembar observasi dengan format lain, misalnya dengan menambahkan kolom saran tindak lanjut.











Contoh Jurnal Perkembangan Sikap

No
Tanggal
Nama Siswa
Catatan Perilaku
Butir Sikap
1




2




3





Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
1)        Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester;
2)        Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya;  bagi guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya;
3)        Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial siswa dapat dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah;
4)        Siswa yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (siswa-siswa yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal);
5)        Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya secara alami;
6)        Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap siswa segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya  mengenai perilaku siswa sangat baik/kurang baik yang ditunjukkan siswa secara alami;
7)        Apabila siswa tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal;
8)        Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap siswa dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut;

Tabel Contoh Jurnal Perkembangan Sikap Spiritual dan Tabel Contoh Jurnal Perkembangan Sikap Sosial berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian (perkembangan) sikap spiritual dan sikap sosial oleh wali kelas.




Contoh Jurnal Perkembangan Sikap Spiritual
Nama Sekolah      : SMP …
Kelas/Semester     : VII/Semester I
Tahun pelajaran    : …

No
Waktu
Nama
Siswa
Catatan Perilaku
Butir Sikap
1.
21/07/16


Bahtiar
·    Tidak mengikuti salat Jumat yang diselenggarakan di sekolah.

Ketakwaan
Rumonang

·    Mengganggu teman yang sedang berdoa  sebelum makan siang di kantin.
Ketakwaan
2.

22/09/16


Burhan

·    Mengajak temannya untuk berdoa sebelum pertandingan sepakbola di lapangan olahraga sekolah.
Ketakwaan
Andreas
·    Mengingatkan temannya untuk melaksanakan salat Dzuhur di sekolah.

Toleransi
Beragama
3.
18/11/16
Dinda
·    Ikut membantu temannya untuk mempersiapkan perayaan keagamaan yang berbeda dengan agamanya di sekolah.

Toleransi
Beragama
4.
13/12/16
Rumonang
·    Menjadi anggota panitia perayaan keagamaan di sekolah.

Ketakwaan
5.
23/12/16
Ani
·    Mengajak temannya untuk berdoa sebelum praktik memasak di ruang keterampilan.

Ketakwaan




Contoh Jurnal Perkembangan Sikap Sosial
Nama Sekolah      : SMP ...
Kelas/Semester     : VII/Semester I
Tahun pelajaran    : …

No
Tanggal
Nama Siswa
Catatan Perilaku
Butir Sikap
1.
12/07/16
Andreas
Menolong orang lanjut usia untuk menyeberang jalan di depan sekolah.
Kepedulian
2.
26/08/16
Rumonang
Berbohong ketika ditanya alasan tidak masuk sekolah di ruang guru.
Kejujuran
3.
25/09/16
Bahtiar
Menyerahkan dompet yang ditemukannya di halaman sekolah kepada Satpam sekolah.
Kejujuran
4.
07/09/16
Dadang
Tidak menyerahkan “surat ijin tidak masuk sekolah” dari orangtuanya kepada guru.
Tanggung jawab
5.
25/10/16
Ani
Terlambat mengikuti upacara di sekolah.
Kedisiplinan
6.
08/12/16
Burhan
Mempengaruhi teman untuk tidak masuk sekolah.
Kedisiplinan
7.
15/12/16
Dinda
Memungut sampah yang berserakan di halaman sekolah.
Kebersihan
8.
17/12/16
Dinda
Mengkoordinir teman-teman sekelasnya mengumpulkan bantuan untuk korban bencana alam.
Kepedulian

Contoh format tersebut dapat digunakan untuk guru mata pelajaran dan guru BK.
Apabila catatan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial dijadikan satu, perlu ditambahkan satu kolom KETERANGAN di bagian paling kanan untuk menuliskan apakah perilaku tersebut sikap SPIRITUAL atau sikap SOSIAL. Lihat Tabel Contoh Jurnal Perkembangan Sikap untuk contoh.













Contoh Jurnal Perkembangan Sikap
Nama Sekolah      : SMP …
Kelas/Semester     : VII/Semester I
Tahun pelajaran    : …

No
Waktu
Nama
Siswa
Catatan Perilaku
Butir Sikap
Ket.
1.
21/07/16


Bahtiar
Tidak mengikuti salat Jumat yang diselenggarakan di sekolah.

Ketakwaan
Spiritual
Andreas
Menolong orang lanjut usia untuk menyeberang jalan di depan sekolah.
Kepedulian
Sosial
2.
4
22/09/16


Burhan
Mempengaruhi teman untuk tidak masuk sekolah.
Kedisiplinan
Sosial
Andreas
Mengingatkan temannya untuk melaksanakan salat Dzuhur di sekolah.

Toleransi
beragama
Spiritual
3.
18/11/16
Dinda
Ikut membantu temannya untuk mempersiapkan perayaan keagamaan yang berbeda dengan agamanya di sekolah.

Toleransi
beragama
Spiritual
4.
13/12/16
Rumonang
Menjadi anggota panitia perayaan keagamaan di sekolah.

Ketakwaan
Spiritual
5.
23/12/16
Dinda
Memungut sampah yang berserakan di halaman sekolah.
Kebersihan
Sosial

b.   Penilaian diri
Penilaian diri  dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (siswa) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap siswa. Selain itu penilaian diri siswa juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.

Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Tabel Contoh Lembar Penilaian Diri Siswa dan Tabel Contoh Lembar Penilaian Diri Siswa (Likert Scale) menyajikan contoh lembar penilaian diri tersebut.

Contoh Lembar Penilaian Diri Siswa
Nama                                : ………………………………….
Kelas                                : ………………………………….
Semester                           : …………………………………. 

Petunjuk: Berilah tanda centang(√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

No.
Pernyataan
Ya
Tidak
         1.          
Saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas.


         2.   
Saya salat lima waktu tepat waktu.


         3.   
Saya tidak mengganggu teman saya yang Bergama lain berdoa sesuai agamanya.


         4.   
Saya berani mengakui kesalahansaya.


         5.   
Saya menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu.


         6.   
Saya berani menerima resiko atas tindakan yang saya lakukan.


         7.   
Saya mengembalikan barang yang  saya pinjam.


         8.   
Saya meminta maaf jika saya melakukan kesalahan.


         9.   
Saya melakukan praktikum sesuai dengan langkah yang ditetapkan.


       10. 
Saya datang ke sekolah tepat waktu.


...
...



Keterangan:    Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikap yang dinilai.









Contoh Lembar Penilaian Diri Siswa (Likert Scale)
Nama                                : ………………………………….
Kelas                                : ………………………………….
Semester                           : …………………………………. 

Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom 1 (tidak pernah), 2 (kadang-kadang), 3 (sering), atau 4 (selalu) sesuai dengan keadaan kalian yang sebenarnya.
No.
Pernyataan
1
2
3
4
1.
Saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas.




2.
Saya salat lima waktu tepat waktu.




3.
Saya tidak mengganggu teman saya yang Bergama lain berdoa sesuai agamanya.




4.
Saya berani mengakui kesalahansaya.




5.
Saya menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu.




6.
Saya berani menerima resiko atas tindakan yang saya lakukan.




7.
Saya mengembalikan barang yang  saya pinjam.




8.
Saya meminta maaf jika saya melakukan kesalahan.




9.
Saya melakukan praktikum sesuai dengan langkah yang ditetapkan.




10.
Saya datang ke sekolah tepat waktu.




...
...





Hasil penilaian diri perlu ditindaklanjuti oleh guru dengan melakukan fasilitasi terhadap siswa yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.

c.    Penilaian Antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaianyang dilakukan oleh seorang siswa (penilai) terhadap siswa yang lain terkait dengan sikap/perilaku siswa yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antarteman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.

Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Tabel Contoh Format Penilaian Antarteman dan Tabel Contoh Lembar Penilaian Antarteman (Likert Scale) menyajikan contoh lembar penilaian antarteman tersebut.

Contoh Format Penilaian Antarteman

Nama teman yang dinilai    : ………………………………….
Nama penilai                       : ………………………………….
Kelas                                   : ………………………………….
Semester                             : …………………………………. 

Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai  dengan keadaan kalian yang sebenarnya.

No
Pernyataan
Ya
Tidak
1.                   
Teman saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas.


2.                  
Teman saya salat lima waktu tepat waktu.


3.                  
Teman saya tidak mengganggu teman saya yang beragama lain berdoa sesuai agamanya.


4.                  
Teman saya tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan.


5.                  
Teman saya tidak melakukan plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber) dalam mengerjakan setiap tugas.


6.                  
Teman saya mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya.


7.                  
Teman saya melaporkan data atau informasi apa adanya.


8.                   
……..


Jumlah



















Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikap yang dinilai.











Contoh Lembar Penilaian Antarteman (Likert Scale)
Nama          : ………………………………….
Kelas           : ………………………………….
Semester     : …………………………………. 

Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom 1 (tidak pernah), 2 (kadang-kadang), 3 (sering), atau 4 (selalu) sesuai dengan keadaan teman kalian yang sebenarnya.

No.
Pernyataan
1
2
3
4
1.
Teman saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas.




2.
Teman saya salat lima waktu tepat waktu.




3.
Teman saya tidak mengganggu teman saya yang Bergama lain berdoa sesuai agamanya.




4.
Teman saya tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan.




5.
Teman saya tidak menjiplak/ mengambil/ menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber dalam mengerjakan setiap tugas.




6.
Teman saya mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya.




7.
Teman saya melaporkan data atau informasi apa adanya.





...




Jumlah






Hasil penilaian antarteman perlu ditindaklanjuti oleh guru dengan memberikan bantuan fasilitasi terhadap siswa yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:
1)   Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap jurnal yang dibuatnya ke dalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
2)   Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap siswa.
3)   Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap siswa.

2.      Pengolahan Nilai Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan antara lain tes tertulis, tes lisan, penugasan, dan portofolio. Teknik-teknik penilaian pengetahuan yang biasa digunakan disajikan dalam skema berikut.

 




                                                                          









 









Gambar 2. Skema Penilaian Pengetahuan
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian. Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.
Penilaian pengetahuan yang dilakukan dalam satu semester dapat digambarkan dalam skema berikut:
 







Gambar 3. Skema Penilaian Pengetahuan
\
a.         Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan, misalnya 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan.
Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang gemuk (cakupan materi yang luas) sehingga penilaian harian tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu penilaian harian untuk KD gemuk mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, penilaian harian dapat dilakukan setelah pembelajaran selesai lebih dari satu KD.

Contoh Pengolahan Nilai Harian Harian
                                                Mata Pelajaran   : Bahasa Inggris
                                                Kelas/Semester : VII/ 2

No.

Nama
PH-1
PH-2
PH-3
PH-4
PH-5
PH-6
Rata-Rata
KD
3.1
3.2
3.3
3.4
3.5
3.6
3.6
3.7
3.8
1
Ani
75
60
80
68
66
80
79
67
90
73,88
2
Budi
71
78
67
69
91
76
66
87
75
75,55
3
Dst











b.        Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester yang terdiri atas beberapa kompetensi dasar.
c.                     Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian akhir semester yang mencakup semua kompetensi dasar dalam satu semester.
d.                    Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, HPAS dengan memperhitungkan bobot masing-masing yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Selanjutnya HPH pada tabel di atas digabung dengan HPTS dan HPAS untuk memperoleh nilai akhir seperti berikut:






Contoh Pengolahan Nilai Akhir
Nama
HPH
HPTS
HPAS
HPA
HPA (Pembulatan)
Ani
73,89
90
80
79,45
79
Budi
75,56
75
80
76,53
77
...






Pada contoh di atas, HPTS dan HPAS dimasukkan ke dalam tabel pengolahan nilai akhir semester secara gelondongan, tanpa memilah-milah nilai per KD berdasarkan nilai HPTS dan HPAS. Guru dapat memilah-milah nilai per KD hasil PTS dan PAS sebelum memasukkan ke dalam tabel pengolahan nilai akhir semester. Pemilahan nilai per KD tersebut untuk mengetahui KD mana saja yang siswa sudah dan belum mencapai KKM untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial dan pendeskripsian capaian pengetahuan dalam rapor.
Dengan data skor pada tabel di atas, apabila dilakukan pembobotan HPH : HPTS : HPAS =  2 : 1 : 1, maka penghitungan nilai akhir (HPA) Ani adalah:
                                
Nilai Akhir Ani 79,45 selanjutnya dibulatkan menjadi 79 dan diberi predikat dengan ketentuan:
Sangat Baik (A)          : 86-100
Baik (B)                      : 71-85
Cukup (C)                   : 56-70
Kurang (D)                  : ≤ 55

3.      Pengolahan Nilai Keterampilan
Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian kinerja (proses dan produk), proyek, dan portofolio. Hasil penilaian dengan teknik kinerja dan proyek dirata-rata untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran. Seperti pada pengetahuan, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.
Penilaian keterampilan dalam satu semester dapat digambarkan dengan skema berikut:

Gambar 4. Skema Penilaian Pengetahuan
Keterangan:
Kin = Kinerja
Pro = Proyek
Por = Portofolio
Penilaian dalam satu semester yang dilakukan sebagaimana disajikan pada gambar di atas dapat menghasilkan skor seperti dituangkan dalam tabel berikut.
Contoh Pengolahan Nilai Keterampilan
KD
Kinerja (Proses)
Kinerja (Produk)
Proyek
Portofolio
Skor Akhir KD
4.1
92






92
4.2
66
75





75
4.3




87

87
4.4


75

87

81
4.5


80



80
4.6


85



85
Nilai Akhir Semester                     83,33
                             Pembulatan                                    83
Catatan:
1.      Penilaian KD 4.2 dilakukan 2 (dua) kali dengan teknik yang sama, yaitu kinerja (proses). Oleh karena itu skor akhir KD 4.2 adalah skor optimum.
2.      KD 4.3 dan KD 4.4 dinilai bersama-sama melalui penilaian proyek. Nilai yang diperoleh untuk kedua KD yang secara bersama-sama dinilai dengan proyek tersebut adalah sama (dalam contoh di atas 87).
3.      Selain dinilai dengan proyek, KD 4.4 dinilai dengan kinerja (produk). Dengan demikian KD 4.4 dinilai 2 (dua) kali, yaitu dengan kinerja dan proyek. Oleh karenanya skor akhir KD 4.4 adalah rata-rata dari skor yang diperoleh melalui kedua teknik yang berbeda tersebut.
4.      Nilai akhir semester adalah rata-rata skor akhir keseluruhan KD keterampilan yang dibulatkan ke bilangan bulat terdekat.
5.      Nilai akhir semester diberi predikat dengan ketentuan: Sangat Baik (A) 86-100; Baik (B) 71-85; Cukup (C): 56-70; Kurang (D) ≤ 55.
6.      Portofolio (yang dalam contoh ini dikumpulkan dari penilaian dengan teknik kinerja (produk) dan proyek) digunakan sebagai sebagian data perumusan deskripsi pencapaian keterampilan.

1.      Deskripsi Nilai Sikap
Di dalam rapor, capaian kompetensi sikap dideskripsikan dengan rambu-rambu sebagai berikut.
a.       Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
b.      Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap/perilaku siswa yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang.
c.       Apabila siswa tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap siswa tersebut diasumsikan BAIK.
d.      Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai/perkembangan sikap siswa didasarkan pada sikap siswa pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap siswa tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
e.         Apabila siswa memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan siswa tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap siswa tersebut dirapatkan dalam rapat dewan guru pada akhir semester.
f.         Contoh rumusan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial:
Sikap spiritual: Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan,dan toleran pada pemeluk agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang.
Sikap sosial: Sangat santun, peduli, dan percaya diri; kejujuran, kedisiplinan, dan tanggungjawab meningkat

2.      Deskripsi Nilai Pengetahuan
Selain nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam rapor juga dituliskan deskripsi capaian pengetahuan untuk setiap mata pelajaran. Berikut adalah rambu-rambu rumusan deskripsi capaian pengetahuan dalam rapor.
a.    Deskripsi pengetahuan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. HINDARI frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ....
b.   Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh siswa dan yang penguasaannya belum optimal.
c.    Deskripsi capaian pengetahuan didasarkan pada bukti-bukti pekerjaan siswa yang didokumentasikan dalam portofolio pengetahuan. Apabila KD tertentu tidak memiliki pekerjaan yang dimasukkan ke dalam portofolio, deskripsi KD tersebut didasarkan pada skor angka yang dicapai.
d.   Contoh deskripsi nilai pengetahuan: “Kompetensi pada KD 3.1, KD 3.3, KD 3.6, dan KD 3.8 telah dikuasai dengan baik, kompetensi pada KD 3.2, KD 3.4, KD 3.5, dan KD 3.7 mulai berkembang.”
3.      Deskripsi Nilai Keterampilan

            Selain nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam rapor dituliskan deskripsi capaian keterampilan untuk setiap mata pelajaran. Berikut adalah rambu-rambu rumusan deskripsi capaian keterampilan.
a.       Deskripsi keterampilan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. HINDARI frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu peningkatan dalam hal ....
b.      Deskripsi berisi beberapa keterampilan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh siswa dan yang penguasaannya mulai meningkat.
c.       Deskripsi capaian keterampilan didasarkan pada bukti-bukti karya siswa yang didokumentasikan dalam portofolio keterampilan. Apabila KD tertentu tidak memiliki karya yang dimasukkan ke dalam portofolio, deskripsi KD tersebut didasarkan pada skor angka yang dicapai. Portofolio tidak dinilai (lagi) dalam bentuk angka.
d.      Contoh deskripsi nilai keterampilan: Keterampilan pada KD 4.1, KD 4.3, KD 4.4, KD 4.5, dan KD 4.6) telah dikuasai dengan terampil; dan keterampilan pada KD 4.2 mulai berkembang.”
1.      Rapor
Penilaian oleh guru digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi siswa sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporan hasil belajar (rapor) siswa.
Hasil penilaian oleh guru meliputi pencapaian siswa pada ranah sikap (sikap spiritual dan sikap sosial), pengetahuan, dan keterampilan. Nilai sikap dalam rapor berupa deskripsi dalam rumusan kalimat singkat yang bersifat memotivasi, sedangkan nilai pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100), predikat, dan deskripsi singkat. Contoh format rapor terlampir.

2.      Kriteria Kenaikan Kelas

Siswa SMP dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:
a.         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
b.         Deskripsi sikap sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
c.         Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK
d.        Tidak memiliki LEBIH DARI dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM. Karena ketuntasan belajar yang dimaksud pada kenaikan kelas adalah ketuntasan dalam konteks kurun waktu belajar 1 (satu) tahun, apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil atau genap, nilai mata pelajaran dihitung dari rerata nilai semester ganjil dan genap pada tahun pelajaran tersebut. Sebagai contoh, nilai mata pelajaran Bahasa Inggris siswa X pada semester ganjil kelas VIII adalah 56 (KKM 60). Nilai siswa tersebut pada mata pelajaran yang sama pada semester genap di kelas yang sama adalah 70. Rerata nilai siswa tersebut adalah (56+70):2 = 63. Dengan KKM 60, siswa X tersebut dinyatakan tuntas pada mata pelajaran Bahasa Inggris.
e.         Ketuntasan belajar minimal sekurang-kurangnya 60. Satuan pendidikan dapat menetapkan KKM lebih dari 60 sesuai dengan memperhatikan kemampuan awal  siswa, kerumitan kompetensi, dan keadaan sumber daya pendidikan di satuan pendidikan tersebut.
f.          Seorang siswa naik kelas atau tidak didasarkan pada hasil rapat pleno dewan guru dengan mempertimbangkan kebijakan sekolah, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di sekolah tersebut.


Sumber : Dikdasmen.kemdikbud. Materi Pelatihan Instruktur K13 SMP